TOBELO, HR — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara mengamankan seorang pria berinisial POH yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam (handphone). Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita tiga unit sepeda motor yang kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan perkara.
Pengamanan terduga pelaku dilakukan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIT di Desa Igobula, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Operasi tersebut dipimpin Kanit Resmob Canga, AIPDA Mus Mulyadi, sebagai bagian dari upaya pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian handphone di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sudomo Latani, S.H., menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan penindakan, Tim URC Sat Reskrim terlebih dahulu menggelar apel konsolidasi untuk mempersiapkan personel dan strategi pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Usai apel, tim bergerak menuju Desa Igobula untuk melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah orang tua terduga pelaku.
“Setelah tiba di Desa Igobula, tim langsung bergerak menuju rumah orang tua terduga pelaku,” jelas Sudomo.Rabu (21/10/2026).
Setelah menyusun rencana penindakan, petugas kemudian bergerak mengamankan POH. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 23.30 WIT tanpa disebutkan adanya perlawanan dalam keterangan yang disampaikan.
Selanjutnya, POH dibawa ke Polsek Galela untuk menjalani interogasi awal guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian handphone tersebut.
Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang terdiri atas satu unit Yamaha MX King 150 berwarna hitam, satu unit Yamaha Mio M3 125 berwarna hijau toska, serta satu unit Honda Scoopy berwarna hitam.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, Tim URC Sat Reskrim kembali ke Markas Komando (Mako) Polres Halmahera Utara. Terduga pelaku selanjutnya ditempatkan di ruang tahanan Polres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sementara dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sudomo.
Polres Halmahera Utara terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus tersebut. Polisi juga mendalami keterkaitan tiga unit sepeda motor yang diamankan dengan perkara yang sedang ditangani.
Pengembangan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa serta memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)






















