MABA,HR—Proyek pekerjaan bronjong bundaran paket I dan paket II serta normalisasi kanal di Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sebesar Rp40,8 miliar terancam mangkrak akibat tunggak pembayaran retasi sebesar Rp400 juta kepada organda Kota Maba.
Ketua Organda Kota Maba, Ilman Salasa SE menegaskan,pembayaran retasi pengangkutan material batu sebesar Rp400 juta dijanjikan pihak rekanan Cv.Andalan Putra Sejati bakal dibayarkan waktu dekat pasca pengangkutan retasi, namun sudah tiga bulan ini belum ada upaya untuk melunasinya.

“Kami menunggu selama tiga bulan pihak rekanan Cv Andalan Putra Sejati baru lakukan pembayaran bayar Rp150 juta dari total piutang Rp400 juta,padahal kami berharap penyaran retasi dibayarkan secara keseluruhan, karena uang Rp150 juta jika dibagikan 83 unit mobil truk maka perunit hanya dapatkan Rp1,800 juta,uang kami bayar BBM saja tidak cukup”kata Ilman.
Menurut Ilman, BBM jenis solar digunakan 83 unit truk saat mengangkut material batu untuk pekerjaan bronjong paket I dan II bundaran Kota Maba masi tercata sebagai utang,namun dengan jumlah uang sebesar Rp150 juta yang dibayarkan Cv.Mandala Putra Sejati ini tidak cukup untuk bayar utang BBM.
“Kami pemilik truk ini hampir setiap hari ditagi untuk secepatnya dilunasi,maka kami berharap pembayaran retasi ini secara keseluruhan,tapi faktanya pihak Cv.Mandala Putra Sejati hanya bayar Rp150 juta dari total utang Rp400 juta, maka sangat kecewa, untuk itu kami mengambil langka stopkan pekerjaan sementara waktu sampai ada kejelasan pembayar retasi sebesar Rp400 juta.”tandas Ilman Salasa.
Terkait persoalan ini dikonfirmasikan kepada Arifin selaku pengawas pekerjaan,bersangkutan meminta bersabar dengan alasan masi tunggu kordinasi dengan menejemen Cv.Manda Putra Sejati,”Arifin hanya janji-janji manis, tetapi realisasinya nol besar”ujar Ilman.(red)























