​Sekda Halmahera Timur Soroti Kendala Penatausahaan Keuangan Puskesmas 

  • Whatsapp

HALTIM,21 September 2026–Sekretaris Daerah menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyampaian hal-hal penting demi kelancaran tugas bersama, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan penatausahaan di lingkungan Puskesmas. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi yang membahas capaian operasional serta kendala pelaporan keuangan puskesmas bersama Dinas Kesehatan.

​Dalam pemaparannya, pihak Dinas Kesehatan mencatat bahwa realisasi operasional Puskesmas secara keseluruhan telah terserap sekitar 69,98% atau setara dengan Rp9,16 miliar dari total pagu Rp13,13 miliar. Sementara itu, untuk operasional Puskesmas di wilayah lainnya, realisasi tercatat mencapai sekitar 56,53% dari total pagu Rp3,3 miliar.

​Kendala Utama: Perbedaan Data dan Aplikasi Srikandi
​Rapat tersebut menyoroti adanya selisih dan perbedaan data realisasi keuangan antara sistem informasi internal dengan kondisi riil di bidang keuangan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, realisasi untuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) JKN dan Kapitasi baru mencapai 41%, sementara data manual menunjukkan angka sekitar 65% hingga 68%.

​Perbedaan ini terjadi karena tahapan administrasi pada aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) masih berada dalam proses verifikasi dan belum sepenuhnya merata hingga tahap penerbitan SPDB (Surat Permintaan Pembayaran Dana) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) secara penuh.
​Langkah Strategis dan Imbauan
​Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai terobosan untuk kembali mengoptimalkan pengeluaran yang bersumber dari dana JKN dan kapitasi agar pengelolaannya berjalan transparan dan akuntabel melalui mekanisme Sikna (pengelolaan anggaran non-dolar/non-tunai yang langsung disalurkan ke rekening puskesmas masing-masing). Beberapa poin penting yang menjadi penekanan dalam rapat meliputi:

​Penyaluran Non-Tunai: Seluruh pembayaran jasa pelayanan diimbau untuk tidak dilakukan secara tunai guna meminimalisir risiko dan menjaga akuntabilitas keuangan.

​Penguatan Koordinasi: Jajaran staf, Kepala Puskesmas, serta tim keuangan di tingkat puskesmas diminta untuk terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

​Kepatuhan Pelaporan: Dinas Kesehatan berharap agar kendala administrasi pelaporan keuangan di masa mendatang dapat diantisipasi lebih dini demi menghindari penundaan laporan tahunan.

​Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh Puskesmas dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan serta mempercepat proses administrasi pada aplikasi terkait sehingga target penyerapan anggaran di tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *