LABUHA HR— Pasca instruksi Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik, wajib pakai batik Bacan dilingkup pemerintah kabupaten Halmahera Selatan, Lima Kepala desa yakni, Kades Bori Kecamatan Bacan Timur Abdullah Piter, Kades Amasing Kota Utara Agus Melmanbesy, Kades Belang – Belang Suaib Yunus, Kades Sumae Sumitro Amin Tarafanur, Kades Mandaong Zulkifli Robbo, siap mengikuti instruksi Bupati Halsel Usman Sidik untuk menggunakan Batik Bacan sebagai ciri khas batik Saruma.
” Sementara saya masih pesan, Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada,”ujar Kades Sumae.
Senada dengan Kades Mandaong Zulkifli Robbo, ia mengaku saat ini masih membahas corak dan motif yang akan dipesan agar nantinya serasi saat dipakai.
“Corak dan motif beragam, semua bagus ada ikon Halsel lagi, kami masih bahas corak apa yang akan dipakai, kami siap pakai batik Bacan,”terangnya.
Sementara tiga Kades lainnya, yakin Kades Belang – Belang, Kades Bori dan Kades Amasing kota Utara juga mengaku siap menjalankan instruksi Bupati,” Kami siap laksanakan,” ujar mereka bertiga saat ditemui di kantor DPMD Halsel, Kamis (10/06/2021).
Instruksi Bupati Halsel Usman Sidik soal wajib hukumnya menggunakan Batik Anak Negeri Saruma, sudah diutarakan jauh sebelum Usman-Bassam dilantik, Alasannya dalam upaya menggenjot usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), apa lagi dari karya asli anak Negeri Saruma, sebagaimana yang tertuang dalam visi misi Usman-Bassam. (echa)