TOBELO, HR — Dinas Pariwisata kabupaten Halmahera Utara diduga mempersulit izin kepada Panitia Shalat Idhul Adha 1445 H/2024 M wilayah Kecamatan Galela untuk galang dana penjagaan karcis masuk di tepat obyek wisata permandian Air Panas Mamuya.
Akibatnya, warga melampiaskan kekecewaan kemudian melakukan aksi memboikot jalan utama Galela-Tobelo dengan cara menutup jalan menggunakan balok kayu, membakar ban bekas, dan menulis di spanduk “Kembalikan hak pengelolaan aset desa Air panas Mamuya”.
Isra Haruna, salah satu Pemuda Mamuya dan juga mantan Ketua Panitia Shalat Idul Adha1439 H/2022 M menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata Halmahera Utara janganlah mempersulit, tapi wajib memberikan izin kepada Panitia untuk galang dana dalam penjagaan karcis Permandian Air Panas. “Pada hari selasa, 07 Mei 2024 ada Panitia yang berkonsultasi dengan Dinas Pariwisata lalu menemui Kepala Bidang Destinasi dan Pariwisata, dalam pembicaraan seakan-akan mempersulit dengan alasan klasik bahwa sebelumnya ada beberapa oknum dalam penjagaannya terjadi trebel sehingga tidak lagi di berikan kesempatan di luar dari pengelola,” jelasnya. Rabu (08/05/2024).
Padahal, kata Isra, alasan yang di dalilkan sangat tidak masuk akal yang menjadi pertanyaan trebel itu karena apa dan sebabnya apa ?
” Saya berasumsi bahwa lokasi Permandian berada di desa Mamuya dengan pembagian persen kami menutut hak tetapi, bukan itu, ya paling tidak aktif merespon hajatan desa kaitan dengan sosial keagamaan,” bebernya.
Karena itu, Isra yang saat ini menjabat sekertaris Pemuda Muhammadiyah Halmahera Utara menyesalkan atas sikap dari Kadis Pariwisata dan jangan heran jika nantinya akan ada Aliansi Pemuda Peduli Desa Mamuya mengambil sikap tegas dan keras akan memboikot Permandian Air Panas pada besok hari berhubung pada sebelumnya selalu diberikan kesempatan mengelola penjagaan karcis namun, berbeda dengan sekarang yang tidak lagi. Kenapa.? “Jika Kadis, jelih dan bijak dengan sikap toleran paling tidak dapat merespon baik dengan memberikan sinyal positif kepada Panita dengan cara mengeluarkan surat izin mengelola sementara dalam penjagaan karcis dalam mencari dana,” tandasnya.
Sampai berita ini di publis, belum ada tanggapan dari Kadis Pariwisata Halmahera Utara, Abnernimus Pasimanyeku, sementara redaksi telah berupaya meminta klarifikasi.
Untuk di ketahui, saat ini Wilayah Kecamatan Galela di 7 Desa untuk jadwal giliran Shalat Ied adalah Desa Mamuya sebagai Panitia dan Pilihan tempat Shalat Ied di laksanakan di lapangan desa Towara di karenakan mudah terjangkau dan Strategis (man).